Berita

PENILAIAN TERHADAP 3 (TIGA) ASET TINDAK PIDANA KORUPSI

Selasa, 12 Agustus 2025, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Joko Kris Sriyanto, S.H., M.H., bersama Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melaksanakan penilaian terhadap 3 (tiga) aset Tindak Pidana Korupsi yang berlokasi di Desa Ngadirejo, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Desa Ngadirejo untuk menunjukkan secara langsung lokasi aset yang akan dinilai.

Aset-aset tersebut rencananya akan dilelang guna mengganti kerugian negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *