KEGIATAN KOORDINASI TINDAKAN HUKUM LAIN (THL) KEJAKSAAN NEGERI KOTA MOJOKERTO
Kota Mojokerto, 12 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menggelar kegiatan Koordinasi Tindakan Hukum Lain (THL) pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Tindakan Hukum Lain merupakan layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara di luar Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum. Layanan ini bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Jaksa Pengacara Negara dapat bertindak sebagai fasilitator, mediator, atau konsiliator dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan, baik antar negara atau pemerintah, maupun antara negara atau pemerintah dengan pihak lain di luar lingkup negara atau pemerintah.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bapak Bobby Ruswin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran struktural Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Melalui kegiatan ini, diharapkan peran Kejaksaan dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi dapat berjalan optimal, efektif, dan bermanfaat bagi kepentingan negara serta masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum terbaik dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepentingan umum, keuangan negara, serta menegakkan kewibawaan hukum.
