Apel Gabungan Kegiatan Operasi Simpatik Terpadu
Pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Santoso, S.H., M.H. menghadiri Apel Gabungan dalam rangka Kegiatan Operasi Simpatik Terpadu terhadap pelanggaran lalu lintas yang meliputi Parkir Kendaraan dan Pelanggaran Kendaraan Angkutan Umum di Kota Mojokerto.

