WASPADA PENIPUAN!!
Sehubungan dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, maupun instansi Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dengan berbagai modus seperti permintaan sejumlah uang, bantuan dana, pengurusan perkara, dan lain sebagainya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Seluruh layanan Kejaksaan tidak dipungut biaya (GRATIS).
Segala bentuk komunikasi melalui telepon, WhatsApp, SMS, maupun Media Sosial yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dan disertai permintaan tertentu dapat dipastikan merupakan tindakan penipuan.
Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya serta tidak memberikan data pribadi maupun sejumlah uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila menemukan indikasi atau mengalami hal serupa, segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melalui :
📞 0811-1051-0074
📱 Instagram: @kejarikotamojokerto
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Mari bersama-sama menjaga nama baik institusi serta mendukung terwujudnya pelayanan Kejaksaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses penerimaan CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
❌ Tidak ada jalur khusus atau titipan
❌ Tidak ada permintaan pembayaran untuk kelulusan
❌ Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan seleksi
Seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara:
✅ Transparan
✅ Objektif
✅ Akuntabel
✅ Sesuai ketentuan resmi
Pastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi Kejaksaan RI dan instansi pemerintah terkait. Jangan memberikan data pribadi maupun sejumlah uang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak Kejaksaan terdekat.
Mari bersama menjaga proses rekrutmen yang bersih, jujur, dan berintegritas.

