SOSIALISASI GRATIFIKASI UNTUK PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO TAHUN 2026
Kamis, 13 Agustus 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bapak Yusaq Djunarto, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Gratifikasi untuk penyedia di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2026 dengan tema “Bersama Penyedia Mewujudkan Tata kelola Pengadaan yang Bersih & Berintegritas” yang bertempat di Hotel Lynn, Kota Mojokerto.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Bapak Agung Moeljono Subagijo, S.H., M.H., selaku Kepala Inspektorat Kota Mojokerto bahwa kegiatan diikuti oleh 83 penyedia barang dan jasa. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah gratifikasi dan praktik koruptif, serta mendorong terciptanya proses pengadaan yang jujur, transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Walikota Mojokerto, Ibu Hj. Ika Puspitasari, S.E., yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi gratifikasi oleh kedua narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bapak Yusaq Djunarto, S.H., M.H., Bapak Prahara Satria Ramadhan, S.STP., MAP., selaku Fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Timur sekaligus Penyuluh Anti Korupsi
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan pemahaman mengenai gratifikasi, pentingnya pencegahan praktik pemberian maupun penerimaan gratifikasi, serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, bersih, dan berintegritas.

