Berita

Eksekusi Barang Bukti yang Dirampas untuk Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada Hari Rabu, 9 November 2022 bidang PB3R mengeksekusi barang bukti yang dirampas untuk negara dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *