Eksekusi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, dilaksanakan pada Hari Senin, 15 Mei 2023. Bertempat di lapangan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
