Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siswi SMP Negeri 1 Kemlagi Mojokerto
Penyerahan Tersangka M A (19) dan barang bukti di Kejari Kota Mojokerto, pelaku pembunuhan Siswi SMP 1 asal Kecamatan Kemlagi Mojokerto. Polres Mojokerto Kota menyerahkan tersangka M A (19) ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada Hari Kamis,10 Agustus 2023.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, JOKO SUTRISNO, S.H didampingi Jaksa Penyidik mengatakan :
Pelimpahan tahap 2 ini dilakukan polres Mojokerto Kota setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penyidik. Selanjutnya pihak kejaksaan akan segera melimpahkan kasus pembunuhan anak tersebut ke Pengadilan Negeri Mojokerto.

