Sidang Pemeriksaan Setempat Ex-Kantor Desa Gunung Gedangan
SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS)
Di Ex-kantor Desa gunung gedangan
Hari jumat tanggal 5 januari 2024
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melaksanakan sidang pemeriksaan setempat di ex. Kantor desa gunung gedangan
Dihadiri oleh :
Hakim ketua majelis beserta anggota majelis
Pihak Penggugat, Teruggat dan Lurah kelurahan gunung gedangan.


