Sidang Perkara Tindak Pidana Umum untuk Tersangka di Bawah Umur Kota Mojokerto
SIDANG perkara Tindak Pidana Umum atas nama anak FAREL Mareto Putra Arifin Bin Arifin DKK yang melanggar pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan kedua Palas 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kamis, 11 Januari 2024 pukul 09.00-10.00 WIB di Pengadilan Negeri Mojokerto.

