Berita

Expose RJ (restoratif justice) dengan JAM pidum atas nama tersangka Sarifudin Hidayat Bin Fattomin, DKK

Expose RJ (restoratif justice) dengan JAM pidum perkara Pasal 80 Ayat (1) UU Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP atas nama tersangka Sarifudin Hidayat Bin Fattomin, DKK
Narasi :
Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 24 Januari 2024
Telah dilaksanakan expose RJ dengan JAM pidum.
Yang dihadiri oleh Kajari Kota Mojokerto, Kasipidum, Kasubsi Pratut Pidum dan JPU,
Dengan hasil permohonan penghentian perkara disetujui untuk dihentikan melalui restoratif justice (RJ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *