Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Keuagan Daerah
Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 telah dilaksanakan Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Keuagan Daerah sebagai Narasumber TEZAR RACHADIAN ERYANZA, S.H., M.H. (Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto) dan JOKO KRIS SRIYANTO, S.H., M.H. (Kasi B2BR Kejari Kota Mojokerto)
di ikuti oleh 3 camat dan 18 kelurah Se-Kota Mojokerto Beserta Pengelola Keuangan.
Tempat: Aula Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

