Berita

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto

Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025, bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Surodinawan, Kota Mojokerto, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menghadiri undangan rapat paripurna penyampaian penjelasan Walikota Mojoketo atas Rancangan Awal RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025-2029, rapat tersebut dihadiri Forkopimda dan anggota DPRD Kota Mojokerto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *