Berita

SEMINAR NASIONAL SAMBUT HARI LAHIR KEJAKSAAN, JAKSA AGUNG DORONG PEMULIHAN ASET MELALUI KESEPAKATAN PENUNDAAN PENUNTUTAN

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. menegaskan pentingnya penerapan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Kesepakatan Penundaan Penuntutan sebagai terobosan baru dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam Keynote Speech pada Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, yang diselenggarakan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2025 serta dilaksanakan juga secara daring.

Simak Berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *