PENYERAHAN UANG TITIPAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN KAPAL MAJAPAHIT KOTA MOJOKERTO TAHUN ANGGARAN 2023
Kota Mojokerto – Pada Hari Rabu 27 Agustus 2025 Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Kapal Majapahit di Kota Mojokerto kembali mencatat perkembangan. Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menerima uang titipan senilai 500 juta Rupiah dari pihak keluarga tersangka. Uang tersebut diserahkan oleh pihak keluarga tersangka H, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza, S.H., M.H.
Dalam keterangan resmi, pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa penyerahan uang titipan ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto. Proyek tersebut menggunakan anggaran dari APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023, yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman.
“Uang titipan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan dan nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti atas kerugian negara,” terang Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza. Ia menegaskan, penerimaan uang ini tidak menghentikan proses hukum terhadap tersangka, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab awal dari pihak keluarga.
Usai diterima, uang tersebut langsung disetorkan ke rekening penitipan pada Bank BNI Mojokerto melalui Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto. Dana ini nantinya akan digunakan sebagai alat pembuktian di persidangan sekaligus menjadi dasar perhitungan kerugian negara.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Kapal Majapahit sendiri sempat menuai sorotan publik, mengingat proyek tersebut digadang-gadang sebagai ikon kebanggaan Kota Mojokerto. Namun, dalam perjalanannya, penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran yang menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Dengan adanya penyerahan uang titipan ini, Kejaksaan menegaskan akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.
