Proses Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Umum
Kamis, 21 Mei 2026.
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Proses Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Mojokerto Kota kepada Jaksa Penuntut Umum.

