TAHAP II PERKARA TINDAK PIDANA UMUM
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Proses Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Mojokerto Kota kepada Jaksa Penuntut Umum.

Website Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan Proses Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polres Mojokerto Kota kepada Jaksa Penuntut Umum.
