RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MENDENGARKAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENYAMBUT HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Jum’at, 14 Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bapak Nurul Anwar, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ibu Ery Purwanti, dengan agenda utama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Mojokerto, Ibu Hj. Ika Puspitasari, S.E. (Wali Kota Mojokerto), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto.
Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan masa kepemimpinannya, antara lain pelaksanaan 121 kebijakan transformatif, pencapaian swasembada delapan komoditas pangan, pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, pengoperasian 10.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis, perbaikan 71.744 sekolah, serta perluasan Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau sekitar 108 juta masyarakat.
Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meletakkan fondasi yang kuat menuju Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan sejahtera.


