Berita

Expose Restorative Justice Kejaksan Negeri Kota Mojokerto Juli 2023

Rabu, 26 Juli 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bapak Bobby Ruswin, S.H., M.H. didampingi Kasi Pidum Nurdhina Hakim, S.H., M.H. dan JPU yang ditunjuk menangani perkara Restorative Justice. Pelaksanaan ekspos perkara kepada JAM Pidum, Kajati Jatim dan Kejari kota Mojokerto secara virtual bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Sebagaimana syarat-syarat yang telah terpenuhi berdasarkan peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tenang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan surat edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tenang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *