RAPAT KOORDINASI BERSAMA DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PUPR-PKP) KOTA MOJOKERTO
Kota Mojokerto – Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Mojokerto.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dan pejabat terkait dari Dinas PUPR-PKP Kota Mojokerto.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi, membahas pendampingan hukum, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
