TAHAP II PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMBANGUNAN KAPAL MAJAPAHIT DI TAMAN BAHARI MOJOPAHIT (TBM) KOTA MOJOKERTO TA 2023
Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, telah dilaksanakan Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Kapal Majapahit di Taman Bahari Mojopahit (TBM) Kota Mojokerto TA 2023.
Adapun 6 tersangka yang dilaksanakan Tahap II adalah tersangaka dengan Inisial Z, H, Y, C, K, dan N yang didakwa dengan melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 ayat jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
