Website Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 pukul 09.20 s.d 09.55 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menetapkan 3 orang Tersangka baru. Tiga Tersangka tersebut merupakan nasabah PT BPRS Kota Mojokerto. Dari kasus
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Pemaparan Permohonan Pendampingan Hukum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto
AGUNG SETYOLAKSONO ATMOJO, S.H (kasubsi B) Intelijen Kejari kota Mojokerto mengikuti RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENGENDALIAN INFLASI melalui zoom meeting diruang
Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 bertempat di Ruang Command Center Pemerintah Kota Mojokerto Jaksa Pengacara Negara mengikuti Focus
Restorative Justice untuk perkara Penganiayaan Pasal 351 ayat (1) dan Pelaksanaan Penetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif View this post
Jajaran Intelijen Kejari kota Mojokerto melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Taman Siswa Kota Mojokerto. View this post
Pemantauan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Pemeriksa dan Jajaran di kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jum’at, 3 Mei
Ekspose Restorative Justice dengan JAM PIDUM perkara penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana atas nama tersangka Karen Cahyono Bin Panis
Hari Selasa 30 April 2024 telah dilaksanakan Pemaparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Daerah Kota Mojokerto oleh Dinas PUPR Kota Mojokerto.